Telah terungkap bahwa Tuan A, seorang pria berusia 60-an, telah ditahan dan diselidiki karena dicurigai melanggar hukum (menggunakan kamera, dll.). Pak A memanggil seorang wanita ke kantornya dan berhubungan seks dengannya sambil menggunakan ponsel pintarnya.
Ia diduga mengambil gambar wanita dan orang lain secara ilegal di Internet. Tuan A telah menyimpan materi yang difoto secara ilegal di komputer kerjanya, namun kejahatannya terungkap. Sedang dalam proses pengecekan komputer oleh atasan di tempat kerja
Dilaporkan sejumlah besar video yang diduga direkam secara ilegal ditemukan dan dilaporkan ke polisi. Polisi saat ini sedang melakukan analisis forensik terperinci terhadap komputer yang terlibat.
Seorang pejabat polisi mengatakan, ``Sampai saat ini, kami telah mengidentifikasi banyak orang yang diduga menjadi korban perempuan,'' dan ``Kami berencana untuk mengkonfirmasi apakah ada korban perempuan tambahan melalui penyelidikan.''
Ta.
2024/01/19 21:29 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78