職場パワハラ119「週48時間・1日の延長労働上限4時間を定めなければならない」=韓国(記事と写真は無関係)
Pelecehan Kekuasaan di Tempat Kerja 119 “48 jam seminggu, maksimal 4 jam perpanjangan kerja per hari harus ditetapkan” = Korea Selatan
Kelompok masyarakat sipil Workplace Power Harassment 119 berpendapat bahwa perubahan pada sistem jam kerja, termasuk ``batas mingguan 48 jam,'' diperlukan untuk mempersingkat jam kerja dan menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan.
Pada tanggal 14, pelecehan kekuasaan di tempat kerja 119 memperkenalkan sistem batasan mingguan 48 jam, perpanjangan batas kerja harian, jaminan istirahat terus menerus selama hari kerja, dan 'sistem jam kerja' yang berpusat pada pelarangan kontrak upah komprehensif.
Kami telah mengeluarkan proposal untuk tujuh perubahan besar. Kelompok tersebut mengatakan, ``Meskipun jam kerja resmi telah diperpendek dari 48 jam per minggu menjadi 40 jam ketika Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan diberlakukan pada tahun 1953, batas atas perpanjangan jam kerja per minggu telah diubah.
telah dipertahankan pada 12 jam selama 70 tahun. Batas atas perpanjangan jam kerja juga harus dikurangi.” Selanjutnya, Uni Eropa (UE) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) juga mencapai garis batas atas.
``Standar global harus diikuti,'' tambahnya. Selain itu, mengenai pelecehan kekuasaan di tempat kerja 119, batas atas perpanjangan kerja per hari adalah 4 jam, dan setelah hari kerja berakhir,
Ia mengusulkan agar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dengan jelas menyatakan bahwa pekerja harus mendapat istirahat setidaknya 11 jam berturut-turut sebelum memulai hari kerja berikutnya, dan jumlah waktu istirahat minimum harus dijamin.
Selain itu, kontrak upah yang komprehensif sepenuhnya dilarang, dan jika sulit menghitung jam kerja, sebagian atau seluruh jam kerja di luar tempat kerja mungkin ditanggung oleh tenaga kerja yang ditentukan.
Ia mencontohkan, ada kebutuhan untuk memanfaatkan sistem jam kerja yang dianggap memperbolehkan jam kerja tertentu, dan membuat pengecualian.
2024/01/14 21:05 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83