「こんなに若くて綺麗な...」 軍務員に強制わいせつした大隊長「執行猶予」
``Dia sangat muda dan cantik...'' Komandan Batalyon dijatuhi hukuman percobaan karena menganiaya personel militer
Seorang letnan Angkatan Darat (setara dengan letnan kolonel) berusia 40-an yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai militer wanita berusia 20-an di karaoke telah dijatuhi hukuman penangguhan penjara.
Menurut komunitas hukum, pada tanggal 14, Pengadilan Distrik Uijeongbu didakwa melakukan penyerangan tidak senonoh terhadap personel militer.
Tersangka A, berusia 40 tahunan, divonis delapan bulan penjara, ditangguhkan dua tahun. Tersangka A yang merupakan komandan batalion unit tertentu yang terletak di bagian utara Provinsi Gyeonggi mengadakan pertemuan ketiga pada September 2022.
Dia dituduh memegang tangan Tuan B, seorang pegawai militer, dan secara paksa menyentuh punggung bawah dan wajahnya di sebuah pesta karaoke. Saat itu Pak B melepaskan diri dari cengkraman Tersangka A, namun Tersangka A berkata,
Terungkap bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya, dengan mengatakan, "Ini adalah pertama kalinya saya bertemu dengan seorang kepala petugas wanita yang begitu muda dan cantik." Tersangka A membantah fakta pelecehan seksual di persidangan. Tersangka A ``menganiaya korban secara tidak senonoh''
“Itu tidak benar,” katanya sambil menambahkan, “Mungkin saja korban sedang mabuk dan ingatannya tidak jelas atau terdistorsi.”
Namun, pengadilan memutuskan bahwa pernyataan mereka yang hadir dan pernyataan Tuan B sama, dan bahwa Tuan.
Mereka tidak menerima tuntutan Tuan A berdasarkan fakta bahwa Tuan B menceritakan kepada temannya tentang kerusakan yang terjadi setelah meninggalkan rumah dan bahwa Tuan B tidak minum banyak alkohol.
Pengadilan menyatakan, ``Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan atas kejahatan yang dilakukannya dalam kasus ini, dan hal ini konsisten dengan korban.''
“Hukuman tersebut diputuskan berdasarkan beberapa kondisi pemidanaan, antara lain korban tidak berniat atau meminta maaf, dan korban mengeluhkan kerusakan psikologis,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Tersangka A mengajukan banding terhadap putusan tingkat pertama.
2024/01/14 18:39 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99