「江南駅のゲリラ豪雨マンホール転落死、兄妹の遺族に16億ウォン賠償せよ」=韓国裁判所
``1,6 miliar won harus diberikan kompensasi kepada keluarga saudara laki-laki dan perempuan yang meninggal setelah terjatuh melalui lubang got saat hujan lebat di Stasiun Gangnam'' - pengadilan Korea Selatan
Keluarga dari kakak beradik yang meninggal setelah terjatuh ke dalam lubang got dekat Stasiun Gangnam Seoul saat hujan lebat di wilayah tengah pada Agustus tahun lalu akan menerima kompensasi lebih dari 1,6 miliar won (sekitar 176 juta yen).
itulah yang terjadi. Menurut komunitas hukum, pada tanggal 27, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan sebagian penggugat dalam gugatan yang meminta ganti rugi yang diajukan oleh keluarga saudara kandung terhadap Distrik Seocho. Pengadilannya adalah ``Distrik Seocho.''
Agensi memerintahkan agar pasangan dan anak-anak dari saudara kandung yang meninggal dibayar lebih dari 1,647 miliar won (sekitar 181,2 juta yen) dan biaya keterlambatan.
Tuan A dan Tuan B, yang merupakan kakak beradik, sedang menyeberang jalan di kawasan Stasiun Gangnam di Seocho-gu, tempat hujan deras turun pada 8 Agustus tahun lalu.
Dia jatuh ke dalam lubang dan mati. Distrik Seocho menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kompensasi, dengan mengatakan, ``Kecelakaan tidak dapat diprediksi atau dihindari karena bencana alam berupa hujan lebat yang memecahkan rekor.''
Namun, pengadilan memutuskan, ``Jika hujan deras, kemungkinan besar lubang got yang dipasang di jalan sekitar Stasiun Gangnam akan terbuka karena air hujan mengalir kembali ke sistem saluran pembuangan.''
“Penutup lubang got yang dipasang di jalan harus dipasang dan dipelihara sedemikian rupa sehingga tidak mudah terbuka meskipun air hujan mengalir mundur.” Juga, saat hujan lebih sedikit dari sebelumnya, Manho
Mengingat tutup ketel telah dibuka sebelumnya, maka diputuskan tidak dapat disimpulkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh bencana alam.
Namun, pengadilan menyatakan, ``Pada saat kecelakaan terjadi, para korban sepenuhnya menyadari betapa seriusnya hujan lebat tersebut.''
Jalan tersebut tergenang air hujan, sehingga seharusnya mereka memeriksa kondisinya dengan teliti sebelum menyeberang. ''Besarnya ganti rugi ditentukan dengan menetapkan bahwa Tuan A dan Tuan B bersalah sebesar 20%.
2023/12/27 18:49 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99