Departemen Kepolisian Partai mengumumkan pada tanggal 27, ``Seorang pria berusia 30-an ditangkap karena dicurigai memberikan mainan uang kertas kepada pedagang kaki lima di pasar tradisional dan menerima uang kembalian (penipuan, dll.).''
Pada tanggal 3 bulan ini, Tersangka A membeli miso senilai 2.000 won (sekitar 220 yen) dari pedagang kaki lima B (seorang wanita berusia 70-an) di pasar tradisional di Sangdang-gu, Kota Cheongju, dan kemudian memberikannya kepadanya.
Dia dituduh memberikan uang kertas 50.000 won (sekitar 5.500 yen) untuk mendapatkan kembalian. Pada hari kejadian, polisi mendapat laporan dari Pak B bahwa ia menerima uang palsu, dan polisi melakukan CCTV (pengawasan).
Tersangka A, yang tinggal di Daejeon, ditangkap pada tanggal 16 setelah diidentifikasi melalui analisis kamera video.
Lima mainan yang dibeli dari pusat perbelanjaan online ditemukan di kediaman Tersangka A.
Uang kertas senilai tiga puluh tiga juta won ditemukan. Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka A juga melakukan tindak pidana serupa terhadap tiga pedagang lain di pasar tradisional.
Tersangka A, yang sudah beberapa kali divonis bersalah termasuk pencurian, menyatakan saat diinterogasi polisi bahwa ia melakukan hal tersebut karena kesulitan mencari nafkah.
2023/12/27 17:00 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96