Menyusul Pasar Gwangjang di Seoul, yang baru-baru ini mendapat kecaman karena menjual makanan berkualitas rendah dengan harga tinggi, kedai makanan lain di Jongno juga menghadapi kontroversi penipuan.
tetap terjaga. Pada tanggal 22, sebuah artikel berjudul ``Realitas Warung Makan di Jongno'' diunggah ke komunitas online. Menurut teks, warung makan yang dikunjungi penulis yaitu Pak A adalah
Katanya, dia tidak bisa duduk kecuali dia memesan dua jenis nasi atau lebih. Semua hidangan memiliki harga tetap yaitu 20.000 won (sekitar 2.300 yen). Pembayaran dengan kartu tidak diterima, hanya pembayaran tunai yang diterima
Saya memakainya. Pak A yang suka seafood, memesan tiram mentah. Pak A yang melihat bahan baku yang langsung keluar menjadi bingung dan kehilangan kata-kata. Melihat foto yang diposting oleh Pak A, ada cuka gochuja di piring.
Menu tiram mentah yang disajikan hanya tujuh potong, diberi taburan jamur, cabai, dan bawang putih. Tuan A menulis, ``Tiram mentah harganya masing-masing 3.000 won,'' dan melanjutkan, ``Ini adalah harga pertama yang pernah saya lihat dalam hidup saya.''
Masalah yang lebih besar lagi adalah kebersihan. Pak A berkata, ``Karena kami duduk di dalam, kami dapat melihat semuanya ketika kami mengeluarkan tiram segar, tetapi begitu kami membuka bungkusnya dan menaruh saus di atasnya, mereka mendatangi kami.
Saya membawanya ke sini. “Belum dibersihkan sama sekali dan rasanya seperti air laut.” Ia melanjutkan, ``Kulkas tempat menyimpan makanan berbau tidak sedap,'' dan menambahkan, ``Ada bau yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata.
“Saya tidak bisa duduk diam, jadi saya makan sedikit dan meninggalkan restoran,” katanya, mengungkapkan rasa jijiknya.
Sebelumnya, pada tanggal 16, sebuah kios di Pasar Gwangjang menjual sejumlah kecil barang seharga 15.000 won (sekitar 1.720 yen).
Fakta bahwa ia menyajikan sepiring panchijimi dalam jumlah besar dan bahkan memaksanya memesan lebih banyak tersebar luas, memicu kontroversi mengenai penipuan. Kios tersebut kemudian ditutup sementara dari usahanya selama 10 hari oleh asosiasi pedagang pasar.
Ta. Menurut asosiasi pedagang, kios di pasar Gwangjang memiliki batasan harga 15.000 won per piring. Harga sepiring panchimi di warung tersebut sudah tidak menjadi persoalan lagi. rusa
Namun, terungkap bahwa beberapa kedai makanan, ketika tidak mampu menaikkan harga, mengurangi kuantitas dan mendapatkan keuntungan secara tidak adil. Menyikapi hal tersebut, Kadin terus menerapkan sistem pagu harga dan juga melakukan pengukuran jumlah pangan.
Dilaporkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan proposal yang mengharuskan pemerintah untuk melakukannya.
2023/11/25 07:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107