Karena jumlah kasus narkoba yang diselesaikan per pejabat publik telah meningkat secara signifikan, maka perlu dilakukan peningkatan jumlah petugas polisi yang melakukan investigasi dan mengembangkan metode investigasi pelanggaran narkoba berdasarkan kelompok umur.
Menurut dokumen yang menganalisis status penangkapan kejahatan narkoba yang diterima dari Badan Kepolisian Nasional pada tanggal 27 Oktober oleh Perwakilan Yong Hae In dari Partai Pendapatan Dasar, situasi kejahatan narkoba pada bulan Agustus tahun ini adalah
Diperkirakan rata-rata 2.800 orang melakukan kejahatan setiap bulannya. Dibandingkan tahun 2018, yang rata-rata bulanannya berjumlah 676 orang, jumlah ini meningkat lebih dari empat kali lipat.
Di sisi lain, jumlah petugas polisi yang menangani tindak pidana narkoba sebanyak 379 orang, meningkat 47% dibandingkan tahun 2018 sebanyak 258 orang.
Pada tahun 2018, rata-rata jumlah narapidana narkoba per petugas polisi per bulan meningkat dari 2,6 menjadi 6,6, meningkat sebesar 254%.
Pelanggaran narkoba oleh remaja dan orang berusia di atas 60 tahun juga meningkat. Semester I-2021 berjumlah 178 orang, yaitu hanya 3%.
Dari bulan Juli hingga Agustus tahun ini, terdapat 386 remaja pelanggar narkoba, yang merupakan 8% dari total pelaku. Selain itu, jumlah pelanggar narkoba berusia 60 tahun ke atas, yaitu sebanyak 551 orang pada paruh pertama tahun 2021 atau setara dengan 11%, terus meningkat dari tahun ke tahun.
Jumlahnya meningkat, mencakup 23% dari seluruh usia pada paruh pertama tahun ini, dan khususnya pada bulan Juli hingga Agustus tahun ini, dipastikan jumlahnya adalah 1.253, yang merupakan 25% dari total.
Dari tahun 2018 hingga Agustus 2023, tercatat total 65.891 orang ditangkap karena pelanggaran narkoba di seluruh Korea Selatan, dengan persentase penangkapan tertinggi terjadi di kalangan remaja.
Ternyata itu adalah Daejeon (Daejeon). Dari 1.000 pelaku narkoba di Daejeon, 75 (7%) adalah remaja. Berikutnya adalah Gyeongsangnam-do (Gyeongsangnam-do) dengan 6% (21
3 orang), disusul Incheon sebanyak 5% (269 orang). Daerah dengan persentase pelanggar narkoba tertinggi di usia 20-an adalah Seoul sebesar 39% (5.627 orang), Gwangju sebesar 37% (598 orang), dan Gwangju sebesar 37% (598 orang).
Incheon mempunyai 34% (1.985 orang), diikuti oleh Gyeonggi selatan dengan 31% (3.976 orang). Persentase pelanggar narkoba berusia 60 tahun ke atas adalah 45% (1244 orang) di Gyeongsangbuk-do dan Chungcheonbuk-do.
To (Chungcheongbuk-do) memiliki 45% (934 orang), diikuti oleh Jeollabukkut (Jollanam-do) dengan 45% (708 orang). Perwakilan Yong Hae-in berkata, ``Kejahatan narkoba meningkat pesat;
Jumlah petugas polisi yang bertanggung jawab atas kejahatan belum mampu mengimbangi hal ini, dan jumlah pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh remaja dan mereka yang berusia di atas 60 tahun meningkat pesat.”
" dia berkata.
2023/11/05 07:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107