韓国検察、韓法相の名誉毀損控訴審でも柳氏に懲役刑求刑
Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman penjara bagi Ryu bahkan di pengadilan banding pencemaran nama baik menteri kehakiman Korea
Yoo Shi-min dari Korea Selatan, mantan ketua Yayasan Roh Moo-hyun, secara keliru mengklaim bahwa jaksa menyelidiki Yayasan Roh Moo-hyun dan rekening banknya ketika Menteri Kehakiman Han Dong-hoon menjadi kepala departemen antikorupsi di kantor Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 23, jaksa penuntut Korea Selatan meminta hukuman satu tahun penjara untuk Mr. Ryu di pengadilan banding yang diadakan di Pengadilan Distrik Seoul Barat dalam kasus di mana ia didakwa melakukan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan palsu.
Penuntut mengatakan, ``Seperti yang dikonfirmasi dalam persidangan awal, ketika korban (Menteri Kehakiman Han) menjabat sebagai kepala departemen antikorupsi yang kuat di Kantor Kejaksaan Agung, jaksa tetap mempertahankan rekening Roh Moo- Yayasan Hyun.
Tidak ada fakta bahwa itu telah dilihat. Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban yang berprofesi sebagai pegawai negeri,'' dan meminta pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara yang sama seperti pada sidang pertama.
Kantor kejaksaan mengatakan, ``Meskipun jaksa penuntut tidak pernah mengkonfirmasi bahwa dia melihat akun Yayasan Roh Moo-hyun, (terdakwa)
Dia membuat pernyataan palsu di udara dan membuat publik percaya bahwa itu benar." Dia menambahkan, "Ketika kami merangkum bukti-bukti dalam kasus ini, pernyataan yang dibuat oleh terdakwa diakui sebagai fakta yang salah, dan pada saat dia membuat pernyataan tersebut. pernyataannya, tidak ada niat untuk memfitnah.
" dia menambahkan. Di sisi lain, pengacara Tuan Ryu berkata, ``Kami mohon maaf karena memberikan alasan pada kasus ini yang menyebabkan banyak energi sosial terbuang sia-sia dalam persidangan,'' namun menambahkan, ``Tuan.
Saya kecewa kami kalah." Pengacara pembela menekankan bahwa pernyataan kontroversial tentang ``pemeriksaan rekening Yayasan Roh Moo-hyun'' hanya muncul sebentar dalam proses menjelaskan ``tuduhan kolusi antara jaksa dan media,'' dan menambahkan,
Dapat dikatakan bahwa kritik publik dan pencemaran nama baik yang diderita oleh Menteri Kehakiman dan mantan reporter Channel A Lee Dong-jae disebabkan oleh pernyataan terdakwa, tetapi pernyataan pemeriksaan akun Yayasan Roh Moo-hyun yang harus disalahkan.
Itu keterlaluan,” bantahnya. ``Terdakwa tampil di udara sebagai pihak yang di ambang menjadi korban, bukan sebagai pihak ketiga, mengenai suatu hal yang menyangkut kepentingan umum yang bersifat publik dan bersifat sosial, dan mengungkapkan perasaannya.''
"Aku pernah membicarakannya," katanya. Majelis sidang dijadwalkan menyampaikan putusannya pada 21 Desember. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2019 dalam sebuah program yang ditayangkan di channel YouTube "Arlile Leo".
bangun. Dalam program tersebut, Tuan Ryu berkata, ``Saya telah mengkonfirmasi bahwa penuntut, mungkin Kantor Jaksa Umum Distrik Pusat Seoul, menyelidiki rekening Yayasan Roh Moo-hyun,'' dan menyatakan, ``Tampaknya mereka menyelidiki semua akun pribadi dan yayasan saya.''
. Sebagai tanggapan, Han menggugat karena pencemaran nama baik, dan pada bulan Juni tahun lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 5 juta won kepada Ryu. Namun, baik Ryu maupun jaksa mengajukan banding.
2023/10/24 07:06 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104