Saya khawatir hal ini bisa terjadi,” katanya, mengungkapkan kekhawatirannya. Tuan B, ayah kandung dari Tuan A, yang sebelumnya melakukan pelecehan seksual dan pelecehan seksual terhadap kerabat korban kejahatan seks anak Tuan A beberapa kali sejak ia berusia 7 tahun, dijatuhi hukuman pada tanggal 5 bulan ini setelah menyelesaikan hukuman 9-nya. hukuman tahun.
Dilaporkan bahwa dia telah dibebaskan dari penjara. Pak A beberapa kali dianiaya secara paksa oleh ayahnya, Pak B, mulai tahun 2007 saat ia berusia 7 tahun hingga tahun 2013 saat ia berusia 13 tahun. Pada tahun 2014, ketika Pak A menginjak usia 14 tahun, ia mulai melakukan aktivitas seksual.
“Jika kamu melakukan sesuatu untukku, aku akan merasa lebih baik, aku akan bekerja lebih keras, dan aku akan mendapat lebih banyak uang,” katanya, mendesaknya untuk melakukan aktivitas seksual. Setelah keluar dari penjara pada tanggal 5, Pak B menyiapkan tempat tinggal yang sama dengan tempat tinggal keluarganya sebelumnya sesuai rencana.
Diketahui hal itu Soalnya SD itu jaraknya sekitar 350 meter dari kediaman Pak B, lima menit jalan kaki. Korban A berkata, ``Meskipun pelaku kejahatan seksual anak-anak tinggal di dekat sekolah dasar, dia tetap harus diawasi.''
“Saya khawatir pelajar muda menjadi korban kejahatan.” Perintah ``20 tahun untuk memasang perangkat pelacak lokasi elektronik'' yang dijatuhkan pada putusan tingkat pertama ditolak oleh pengadilan banding. Pengadilan mengadakan sidang kedua
Permintaan pengadilan untuk memerintahkan pemasangan perangkat elektronik ditolak dengan alasan hukumannya terlalu berat. Tuan A berkata, ``Hukumannya dikurangi di pengadilan banding karena dia menunjukkan penyesalan,'' dan menambahkan, ``Karena dia tidak diawasi, apa pun yang dia lakukan,
Aku tidak tahu. Bahkan bisa saja pelaku langsung mendekati korbannya, ujarnya sambil mengungkapkan rasa takutnya. Kantor Percobaan di bawah Kementerian Kehakiman juga menyarankan agar mereka yang dibebaskan dari penjara yang tidak ditetapkan sebagai peserta percobaan tidak akan ditempatkan di bawah pengawasan Kantor Percobaan, meskipun mereka tinggal di dekat sekolah dasar.
Tidak ada kewenangan untuk mengelola atau mengawasi. Seorang pejabat dari Kantor Percobaan Daegu mengatakan, ``Bahkan jika Anda terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual, Anda mungkin tidak dapat dikontrol,'' dan ``Bahkan jika Anda tinggal di dekat sekolah dasar, Anda mungkin tidak dilindungi oleh lembaga penegak hukum. pengadilan.''
“Kecuali dia ditetapkan sebagai subjek masa percobaan, kami tidak bisa menanganinya,” ujarnya melalui media.
2023/09/12 08:41 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88