ARUM (mantan anggota T-ARA) dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun pada sidang pertama...atas tuduhan penipuan karena tidak membayar kembali uang yang dipinjam dari penggemar dan kenalan
ARUM (mantan anggota T-ARA) dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun pada sidang pertama...atas tuduhan penipuan karena tidak membayar kembali uang yang dipinjam dari penggemar dan kenalan
Mantan anggota girl grup Korea "T-ARA" ARUM (Lee ARUM) dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan dalam persidangan pertama karena diduga meminjam uang dari penggemar dan kenalan dan tidak mengembalikannya.