Wali Kota Daegu: ”Putusan pengadilan kedua Lee Jae-myung didasarkan pada premis 'tidak bersalah'” = Korea Selatan
Pada tanggal 26, Hong Jun-pyo, Walikota Daegu, Korea Selatan, mengumumkan bahwa Lee Jae-myung, ketua Partai Demokrat Korea, yang telah didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik (mempublikasikan fakta palsu),