Penari Korea Selatan didakwa melakukan tindakan tidak senonoh setelah memberikan es krim obat tidur kepada anak berusia 15 tahun
Seorang penari berusia 40-an tahun yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi remaja dengan memberinya es krim yang dicampur dengan obat tidur telah dikurangi hukumannya di tingkat banding.