泥酔運転で死亡事故を起こした容疑を受けているDJイェソン(アン・イェソン)が最高裁で懲役8年を言い渡された。
“Minum kecelakaan maut” DJYe Sung divonis 8 tahun penjara
DJ Ye Sung yang menyebabkan kecelakaan fatal akibat mengemudi dalam keadaan mabuk divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Menurut komunitas hukum pada tanggal 15, Mahkamah Agung Divisi 3 pada tanggal 10 menjatuhkan hukuman yang lebih berat untuk kejahatan tertentu.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 110