Jaksa militer Korea Selatan mengajukan larangan keberangkatan darurat bagi 10 tentara aktif yang dituduh melakukan pengkhianatan sipil
Pada tanggal 6, kantor kejaksaan militer Korea Selatan mengajukan larangan darurat terhadap 10 personel militer aktif untuk meninggalkan negara tersebut sehubungan dengan keadaan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Pada hari yang sama, jaksa Kementerian Pertahanan Nasional mengatakan, ``Tidak ada seorang pun yang didakwa melakukan kejahatan seperti pemberontakan terkait darurat militer.''