キム・ホジュン、飲酒ひき逃げ1審で懲役2年6か月宣告
Kim HoJun dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara untuk sidang pertama tabrak lari di bawah pengaruh alkohol
Penyanyi trot Kim HoJun, yang dituduh melakukan tabrak lari dalam keadaan mabuk, dijatuhi hukuman penjara. Pada tanggal 13, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu, tuduhan seperti mengemudi berbahaya menyebabkan cedera dan mendorong penjahat untuk melarikan diri, dll.
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110