Pria Korea Selatan berusia 20-an tahun dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena melemparkan temannya yang cacat ke laut setelah kalah dalam permainan batu-kertas-gunting.
Pada sidang banding untuk seorang pria berusia 20-an yang dituduh membunuh temannya yang cacat dengan melemparkannya ke laut setelah kalah dalam permainan batu-kertas-gunting, ia dijatuhi hukuman atas tuduhan penyerangan yang mengakibatkan kematian, bukan pembunuhan pada awalnya. persidangan.Dalam sidang banding, jaksa menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa.