Sebuah analisis dikemukakan bahwa selama lima tahun terakhir, lebih dari 2.500 paten telah diajukan yang diduga merupakan pre-emption berbahaya atas merek dagang. Pada tanggal 1, bersama dengan anggota Komite Bisnis Industri Diet, Perdagangan, Sumber Daya, dan Usaha Kecil dan Menengah Nasional.