Pada tanggal 19, Kantor Kepresidenan memberi isyarat bahwa mereka akan memveto tiga rancangan undang-undang, termasuk Undang-undang Penuntut Khusus Kim Gun Hee, Undang-Undang Jaksa Swasta Kelas Satu, dan Undang-undang Koin Daerah, yang semuanya disahkan oleh Partai Demokrat.