Korban ``perekrutan kerja paksa'' menuntut ganti rugi kepada perusahaan Jepang, keputusan Mahkamah Agung hari ini = Korea Selatan
Hari ini (tanggal 21), sidang pengadilan akan diadakan untuk tuntutan ganti rugi yang diajukan terhadap pemerintah Jepang oleh para pekerja yang diwajibkan wajib militer secara paksa oleh perusahaan Jepang.