Seorang pria berusia 40-an yang meminta ikrar pernikahan dan foto ciuman kepada seorang gadis berusia 10 tahun...Mahkamah Agung menjunjung kejahatan eksploitasi seksual dialog = Korea Selatan
Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa seorang pria berusia 40-an tahun bersalah karena berkomunikasi dengan seorang gadis berusia 10 tahun untuk tujuan eksploitasi seksual dengan meminta janji pernikahan, foto ciuman, dan pesan-pesan seksual yang menyinggung lainnya. ini