Mantan kepala staf kepresidenan, ``tidak bersalah memanipulasi waktu pelaporan kapal feri Sewol'', menerima kompensasi pidana sebesar 7 juta won
Kim Ki-choon, mantan kepala staf kepresidenan, menerima kompensasi pidana dari negara sebesar 7 juta won (sekitar 740.000 yen) setelah dinyatakan tidak bersalah sehubungan dengan ``tuduhan memanipulasi waktu pelaporan Kapal Feri Sewol .''