Anggota parlemen dari partai berkuasa di Korea Selatan mengajukan Undang-Undang Perlindungan Korban Deep Fei untuk mencegah kejahatan seks yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi AI
Pada tanggal 28, anggota parlemen dari partai berkuasa Korea Selatan ``Kekuatan Rakyat'' Seo JiYeon mengatakan dia akan melindungi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Deep Fei, karena kejahatan yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah menjadi masalah sosial.