Padahal kecelakaan fatal yang sama disebabkan oleh mengemudi dalam keadaan mabuk... Hukuman maksimal 30 tahun di Jepang, 8 tahun di Korea Selatan = Laporan Korea Selatan
Pada tahun 2006, narapidana Rinta Ima, yang bekerja sebagai pegawai balai kota di Fukuoka, mabuk dan mengendarai mobilnya dengan kecepatan 100 km/jam, menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan ia bertabrakan dengan mobil yang ditempati oleh sebuah keluarga beranggotakan lima orang. Karena kecelakaan ini