ソウル市瑞草区の大法院
Seorang tentara yang memalsukan kecelakaan lalu lintas setelah membunuh istrinya dijatuhi hukuman 35 tahun penjara pada persidangan kedua...Mahkamah Agung menyimpulkan keputusan hari ini = Laporan Korea Selatan
Seorang letnan tentara yang membunuh istrinya dan kemudian memalsukan kematiannya dalam kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan tunjangan kematian yang besar telah dijatuhi hukuman penjara jangka panjang pada persidangan pertama dan kedua.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107