父親を凶器で殺害した20代の娘、懲役15年=韓国
Putri Korea Selatan berusia 20 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena membunuh ayahnya dengan senjata mematikan
Pada tanggal 18, Divisi Kriminal 12 Pengadilan Distrik Ulsan di Korea Selatan (hakim ketua Kim Jeong-hyuk) mengumumkan pada tanggal 18 bahwa Tn.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88