Dalam kasus mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) Ng, manajer toko hiburan dewasa dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Kepala toko hiburan dewasa yang diadili dalam kasus mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan narkoba. Pada tanggal 11, sebuah outlet media melaporkan bahwa pada tanggal 9, Detektif 1 Pengadilan Distrik Incheon