故イ・ソンギュンさん事件、風俗店室長に2年求刑“困難を乗り越えられるよう善処を要請”
Dalam kasus mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) Ng, manajer toko hiburan dewasa dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Kepala toko hiburan dewasa yang diadili dalam kasus mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan narkoba. Pada tanggal 11, sebuah outlet media melaporkan bahwa pada tanggal 9, Detektif 1 Pengadilan Distrik Incheon
Pada akhir persidangan yang diadakan di Divisi 4 (Hakim Son Seung-beom, Lee YuYoung, dan Yoo Young-san), jaksa meminta hukuman dua tahun penjara untuk Tuan A, manajer toko hiburan dewasa yang didakwa melanggar undang-undang pengawasan narkoba.
Hal itu dilaporkan secara independen. Menurut laporan tersebut, dalam pernyataan terakhirnya, Pak A berkata, ``Saya datang ke sini setelah gagal lagi, dan pada awalnya saya putus asa.
Namun, saya merasa bahwa narkoba tidak dapat dibenarkan, dan saya masih merasa bertanggung jawab mengerjakan pekerjaan rumah yang sulit.”
Dia melanjutkan, ``Ayah saya meninggal ketika saya masih muda, dan saya tinggal bersama saudara perempuan dan ibu saya, tetapi ibu saya adalah ibu yang luar biasa.
Ta. Dia menyemangati dan membimbing kami,'' dan menambahkan, ``Saya berharap ibu dan anak perempuannya mampu mengatasi kesulitan ini sambil menghitung mundur hari-hari yang tersisa. Saya mohon kebaikan Anda.''
Sebelumnya, Tuan A ditangkap dan didakwa atas dugaan memberikan dan menghisap philopone dan ganja sebanyak tiga kali antara bulan Maret dan Agustus tahun lalu.
``Saya diperas oleh seorang hacker yang identitasnya saya tidak tahu,'' kata mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) sebesar 300 juta won.
Dia juga didakwa karena dicurigai mencuri. Lee Seong Kyu (INFINITE), yang sedang diselidiki polisi karena dicurigai menggunakan narkoba, meninggal pada 27 Desember tahun lalu.
Sementara itu, Tuan A mengakui sebagian besar dakwaan narkoba selama proses persidangan dan diperkirakan akan segera dijatuhi hukuman.
2024/07/11 16:52 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110