Pendeta berusia 60an tahun melakukan ``kejahatan seksual'' terhadap 24 anggota jemaatnya dan mengatakan bahwa ia ``menjadi korban bahkan ketika ia masih di bawah umur''
Ketika seorang pendeta berusia 60-an tahun bekerja sebagai pendeta di sebuah gereja di Gunpo, Provinsi Gyeonggi, muncul kecurigaan bahwa dia melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anggotanya.