Seorang pria berusia 50-an yang mengemudi dalam keadaan mabuk dan menyebabkan kecelakaan fatal 10 tahun yang lalu dinyatakan tidak bersalah setelah kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan menolak untuk melakukan tes alkohol. Setelah penangkapan dimana proses hukum tidak diikuti.