Paling cepat mulai bulan depan, restoran di Korea Selatan sudah bisa menjual minuman beralkohol mulai dari satu minuman. Pada tanggal 20, Kementerian Perencanaan dan Keuangan Korea Selatan mengeluarkan ``Peraturan Penegakan Hukum Mengenai Perizinan Alkohol,'' yang memuat konten tersebut.