Pria Korea Selatan berusia 20-an dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap rekan juniornya yang menderita disabilitas intelektual ketika istrinya melahirkan
Jaksa telah meminta hukuman lima tahun penjara bagi seorang pria berusia 20-an yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual yang merupakan adik perempuan istrinya ketika dia melahirkan.