妻の出産時に知的障害の後輩に性的暴行を加えた20代、懲役5年求刑=韓国
Pria Korea Selatan berusia 20-an dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap rekan juniornya yang menderita disabilitas intelektual ketika istrinya melahirkan
Jaksa telah meminta hukuman lima tahun penjara bagi seorang pria berusia 20-an yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual yang merupakan adik perempuan istrinya ketika dia melahirkan.
Pada tanggal 7, Pengadilan Negeri Suwon Korea Selatan mengeluarkan perintah khusus mengenai hukuman kejahatan kekerasan seksual.
Sidang terakhir digelar terhadap tersangka A yang didakwa melanggar hukum yang berlaku (misalnya memalsukan penyandang disabilitas). Pada hari yang sama, jaksa menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Tersangka A, dengan batasan tujuh tahun bekerja di organisasi terkait dan batasan pribadi.
Mereka meminta pengadilan untuk memerintahkan pengungkapan informasi pribadi. Terdakwa melanjutkan, ``Terdakwa melakukan tindak pidana tersebut ketika istrinya sedang tidak ada di rumah saat melahirkan, dan mengancam korban serta tidak mau dihukum (korban tidak ingin pelaku dihukum).
“Dia berusaha menunjukkan niatnya melakukan hal tersebut,” ujarnya menjelaskan alasan hukuman tersebut. Pada Maret tahun lalu, tersangka A meminum minuman beralkohol bersama kelompok yang mencakup korban B, adik istrinya, dan kemudian
Tersangka dibawa ke pengadilan karena dicurigai membawanya ke rumahnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Diketahui, tersangka A melakukan tindak pidana terhadap Tuan B yang menyandang disabilitas intelektual, saat istrinya sedang melahirkan.
Saya mengetahuinya melalui penyelidikan. Saat kasusnya dilimpahkan ke kantor kejaksaan, Tersangka A mengancam Pak B dengan mengatakan, ``Jika saya akhirnya masuk penjara, saya tidak akan meninggalkanmu sendirian saat saya keluar.''
Hal ini terungkap dalam proses penyidikan terhadap korban, karena jaksa yang sempat meragukan permintaan hukuman mendadak dari Tuan B pun menyelidiki korban.
Sidang penjatuhan hukuman atas kasus Tersangka A akan digelar pada tanggal 4 bulan depan.
2024/03/07 19:42 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99