FATF menetapkan Korea Utara sebagai 'negara berisiko tinggi untuk pendanaan terorisme' selama 14 tahun berturut-turut
Satuan Tugas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (FATF), sebuah organisasi anti pencucian uang internasional, menempatkan Korea Utara dalam peringkat risiko pencucian uang dan pendanaan teroris selama 14 tahun berturut-turut.