Pengadilan telah memutuskan bahwa melihat teman sesama jenis buang air kecil di toilet sekolah adalah pelecehan seksual dan kekerasan di sekolah. Pengadilan Distrik Incheon menyatakan bahwa Tuan A, seorang siswa sekolah menengah pertama, bersekolah di sekolah tertentu di Incheon.