Terungkap bahwa lebih dari separuh pekerja kantoran yang berhenti dari pekerjaannya tahun lalu karena alasan selain alasan pribadi tidak menerima tunjangan pengangguran. Kelompok masyarakat sipil ``Pelecehan di Tempat Kerja 119'' berpendapat bahwa sistem jaminan sosial tidak memadai.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91