Seorang penumpang mabuk berusia 60-an tahun melakukan kekerasan sebelum lepas landas, menyebabkan penundaan satu jam pada pesawat penumpang di Korea Selatan.
Kantor Polisi Seobu Jeju mengumumkan pada tanggal 9 bahwa mereka sedang menyelidiki seorang pria berusia 60-an karena diduga melakukan tindakan kekerasan di pesawat penumpang sebelum lepas landas (pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Penerbangan).