Pemerintah Jepang tidak mengajukan banding hingga batas waktu tengah malam tanggal 9 bulan ini sehubungan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Seoul Korea Selatan yang memerintahkan pemerintah Jepang untuk memberikan kompensasi kepada mantan wanita penghibur Korea Selatan. Oleh karena itu, keputusannya bersifat final