Mantan anggota EXO KRIS terhindar dari hukuman mati karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, namun dijatuhi hukuman 13 tahun penjara... ”Cukup bukti”
Mantan anggota EXO KRIS terhindar dari hukuman mati karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, namun dijatuhi hukuman 13 tahun penjara... ”Cukup bukti”
KRIS (nama asli: Wu Fan), mantan anggota grup EXO, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena dugaan pelecehan seksual.