Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85
Mahkamah Agung Korea Selatan menyetujui kompensasi bagi korban disinfektan pelembab udara
Mahkamah Agung untuk pertama kalinya memutuskan bahwa produsen dan distributor disinfektan pelembab udara bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada korban disinfektan pelembab udara.