Mengenai pelepasan air yang diolah secara radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke laut, pemerintah Korea Selatan menyatakan pada tanggal 18, ``Tindakan pengumpulan sampel (untuk pengujian radioaktivitas) di perairan teritorial Jepang, yang tidak termasuk dalam kategori tinggi laut, merupakan tindakan antara negara-negara yang berdaulat