Zheng Yixun, yang kecanduan ganja, menulis permintaan maaf di media sosial. "Maaf, aku menyakitimu karena kesalahanku."
Pada tanggal 16, Pengadilan Tinggi Seoul memvonis Zheng Yiyu 2 tahun penjara dan 3 tahun masa percobaan karena melanggar Undang-Undang Anti Narkoba (ganja), dan memerintahkannya untuk menghadiri seminar rehabilitasi narkoba selama 40 tahun. Jam. ..

2021/12/24 07:20 KST
From SNS