Penyanyi Kim HoJun mengajukan banding atas hukuman penjara karena “tuduhan tabrak lari dalam keadaan mabuk” → “Undang-undang Pencegahan Kim HoJun” yang dapat dihukum dengan “mengemudi dalam keadaan mabuk” disahkan oleh Majelis Nasional
Penyanyi Kim HoJun mengajukan banding atas hukuman penjara karena “tuduhan tabrak lari dalam keadaan mabuk” → “Undang-undang Pencegahan Kim HoJun” yang dapat dihukum dengan “mengemudi dalam keadaan mabuk” disahkan oleh Majelis Nasional
Kim HoJun dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara untuk sidang pertama tabrak lari di bawah pengaruh alkohol
Kim HoJun dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara untuk sidang pertama tabrak lari di bawah pengaruh alkohol
Seo KangJoon, menyelesaikan gravure dengan visual yang lebih halus “Saya melewatkan pengambilan gambar”