Mereka mendesak agar RUU tersebut segera disahkan. Anggota DPR Oh Ki-gu dan Kwon Hyang-yeop dari Partai Demokrat Korea yang berkuasa, serta Lee Sang-hui dan Kim Jeong-jae dari Partai Kekuatan Rakyat yang merupakan oposisi utama,
Pada hari yang sama, Anggota DPR Kim Jeong-jae dan lainnya berpartisipasi dalam konferensi pers yang diselenggarakan bersama oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea dan Serikat Buruh Grup POSCO di Majelis Nasional, menuntut perlindungan industri baja dan dukungan pemerintah.
Pada bulan Agustus tahun ini, 106 anggota parlemen partai berkuasa dan oposisi bertemu untuk membahas proposal, yang mencakup subsidi, pinjaman, pembebasan pajak, dan dukungan biaya produksi untuk pengembangan dan investasi teknologi baja hijau.
Anggota DPR Eo mengatakan, "Negosiasi tarif Korea-AS telah selesai, tetapi tarif baja 50% masih berlaku," dan menambahkan, "RUU yang diusulkan oleh anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi secara bipartisan akan disahkan pada akhir bulan ini."
"Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan RUU ini disahkan dalam sidang paripurna," ujar Lee. "Undang-Undang K-Steel adalah solusi yang dapat mencegah krisis di industri baja, dan RUU ini sangat penting bagi kelangsungan industri baja Korea."
"RUU ini harus disahkan dalam sidang Majelis Nasional saat ini," ujarnya. Konfederasi Serikat Buruh Korea dan pihak-pihak lain mengatakan, "Untuk menjaga daya saing industri baja Korea, dukungan hukum dan kelembagaan dari pemerintah dan Majelis Nasional sangat dibutuhkan."
"Kami sangat mendesak agar UU K Steel segera diberlakukan," ujarnya.
2025/11/05 06:57 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104
