Pada tanggal 30 (hari ini), pengacara yang menangani kasus pidana Kim Soohyeon mengatakan, "Saya baru-baru ini ditunjuk sebagai perwakilan Kim Soohyeon dan diberikan semua dokumen," dan "Kim Soohyeon
Saya melihat buku harian yang ia tulis selama bertugas di militer, dan ia mulai dengan menulis tentang kehidupan sehari-harinya secara detail, dan juga mencatat hubungannya dengan kekasihnya. Ia membawa surat-surat bergaya buku harian itu setiap kali ia cuti, dan menunjukkannya kepada kekasihnya.
Pengacara tersebut mengatakan, "Melihat surat-surat yang ditulis Kim Soo-hyeon kepada kekasihnya saat itu, ada bagian-bagian yang kontras dengan isi yang ia kirimkan kepada mendiang Kim Sae-ron," dan menambahkan, "Ia menulis kepada kekasihnya dengan mengatakan, 'Aku mencintaimu.'"
"Catatan-catatan ini dikirimkan kepada Kim Sae Ron dua tahun kemudian ketika mereka benar-benar berpacaran, dan ditulis dengan menggunakan ungkapan-ungkapan seperti 'Maafkan aku'," ujarnya.
"Surat-surat ini dianggap bersebelahan dengan kartu pos yang dikirim saat mereka masih menjalin hubungan, lalu diubah agar tampak seperti surat-surat dari masa hubungan mereka," ujarnya, seraya menekankan bahwa "mereka tidak memiliki hubungan apa pun saat itu."
Terkait surat-surat yang dia tulis untuk pacarnya saat itu, dia berkata, "Selain fakta bahwa kami harus merahasiakan tanggal kami,
Sebelumnya, kanal YouTube "Karosero Research Institute (selanjutnya disebut Kasero Research Institute)" mengungkap bahwa Kim Sae Ron telah berpacaran dengan Kim Soohyeon sejak ia masih di bawah umur.
Konflik antara keduanya menjadi jelas ketika agensi Kim Soo-hyeon, Gold Medalist langsung membantah tuduhan tersebut, tetapi Kaseken mengutip tuduhan tersebut sebagai bukti untuk mendukung tuduhan tersebut.
Kelompok tersebut merilis foto-foto yang berkaitan dengan kehidupan pribadi Kim Soohyeon setiap hari. Akibatnya, pihak Kim Soohyeon telah memulai tindakan hukum. Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa "Kaseken" adalah penguntit Kim Soohyeon.
Pengadilan mengeluarkan "tindakan sementara" yang memerintahkan penangguhan kegiatan tersebut, dan Kaseken mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi ditolak. Selanjutnya, pengacara keluarga almarhum dan Kaseken mengadakan konferensi pers,
Pada bulan Januari tahun ini, ia merilis rekaman percakapan yang diduga dilakukannya dengan seorang kenalan, yang mengklaim bahwa ia telah berkencan dengan Kim Soohyeon sejak mereka masih di bawah umur.
Namun, pihak Kim Soohyeon mengklaim bahwa rekaman itu dimanipulasi oleh kecerdasan buatan (AI).
Agensi Kim Soo-hyeon telah mengajukan pengaduan terhadap Kaseken karena melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntit dan pencemaran nama baik terhadap Undang-Undang Jaringan Menteri Informasi dan Komunikasi.
Rekaman tersebut telah diserahkan ke Layanan Forensik Nasional untuk diperiksa, tetapi hasilnya belum dirilis.
2025/09/30 14:37 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 111
