Setelah rapat umum darurat anggota parlemen di Majelis Nasional pagi itu, juru bicara utama partai, Park Sung Hoon, mengatakan kepada wartawan, "Presiden Lee juga
"Dia telah memperpendek masa jabatan Ketua Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan Undang-Undang Organisasi Pengadilan, dan secara pribadi memaksa Ketua Mahkamah Agung Cho untuk mengundurkan diri," ujarnya. Hal ini sejalan dengan tindakan Kang Yu-jung (yang memicu seruan pengunduran diri Ketua Mahkamah Agung Cho).
Hal ini menyusul pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Kang Woo-jeong yang menyatakan bahwa ia "bersimpati dengan gagasan tersebut pada prinsipnya." Ketika ditanya apakah pemakzulan Presiden Lee juga sedang dipertimbangkan, Juru Bicara Park mengatakan, "Mengingat seruan baru-baru ini agar Ketua Mahkamah Agung Cho mengundurkan diri,
"Kami sedang mempertimbangkan berbagai poin, termasuk pernyataan yang dibuat oleh kantor kepresidenan, untuk melihat apakah Presiden Lee melanggar Konstitusi," ujarnya. "Setelah kami mencapai kesimpulan tentang masalah ini, kami akan mengambil berbagai langkah hukum, termasuk pemakzulan."
Terkait dengan penjelasan Woo Sang-ho, Sekretaris Utama Bidang Politik, bahwa kantor kepresidenan tidak sedang membahas masa depan Ketua Mahkamah Agung, ia mengatakan, "Kemarin Kang
"Saya telah menganalisis pernyataan pejabat tersebut berkali-kali, tetapi saya rasa pernyataan tersebut tidak disalahartikan atau disalahartikan," ujarnya. "Pernyataan tersebut tulus, dan ada kemungkinan konten tersebut dapat dikonkretkan kapan saja di masa mendatang."
"Kita seharusnya tidak lolos begitu saja hanya dengan memotong ekor kadal," ujarnya. Park juga mengatakan bahwa majelis umum anggota parlemen tidak akan melakukan filibuster terhadap RUU apa pun yang belum disepakati antara partai penguasa dan oposisi.
Dikatakannya, kebijakan filibuster dan perlawanan di luar DPR sempat dibahas.
2025/09/17 06:35 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104
