Tn. A adalah orang yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang internasional oleh Interpol karena diduga memproduksi narkoba secara ilegal melalui kerja sama dengan Badan Intelijen Nasional. Ia ditangkap tahun lalu atas tuduhan pencurian kokain cair yang diangkut ke Korea Selatan dengan kapal.
Pada bulan Juni tahun yang sama, perusahaan tersebut memproses kokain menjadi 60 kg kokain padat (cukup untuk diberikan kepada 2 juta orang sekaligus, bernilai sekitar 19 miliar yen saat itu) di sebuah gudang di Provinsi Gangwon dan menjualnya kepada manajer umum di Korea Selatan.
Ia diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Selama penyelidikan, Penjaga Pantai mengonfirmasi bahwa Tn. A telah melarikan diri ke luar negeri dan meminta surat perintah penangkapan internasional melalui Interpol pada Oktober tahun lalu.
Selanjutnya, pada bulan Januari tahun ini, Interpol Spanyol mengonfirmasi bahwa otoritas kehakiman setempat telah menangkap Tn. A. Akibatnya, Kementerian Kehakiman memulai proses permintaan ekstradisi dan mengajukan pengaduan pidana kepada otoritas kehakiman Spanyol.
Setelah biro menyetujui permintaan tersebut, tim repatriasi gabungan yang terdiri dari Penjaga Pantai dan Kementerian Kehakiman dikirim ke lokasi tersebut, dan pada tanggal 12, tim repatriasi mengawal Tn. A kembali ke Korea Selatan melalui udara.
Penjaga Pantai berencana untuk melakukan penyelidikan tambahan terhadap Tn. A, dengan fokus pada apakah ia memiliki kaki tangan dan melacak rute distribusi obat-obatan terlarang.
Seorang pejabat Penjaga Pantai mengatakan, "Pemulangan ini menunjukkan komitmen tegas Penjaga Pantai untuk menangkap dan menghukum penjahat yang melarikan diri ke luar negeri melalui kerja sama internasional.
"Ini adalah contoh yang menunjukkan tekad kami untuk melakukan yang terbaik," ujarnya. "Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman, Kantor Pusat Nasional Interpol, dan lembaga terkait lainnya untuk berupaya semaksimal mungkin menangkap buronan di luar negeri."
Tn. A memiliki riwayat deportasi karena tinggal secara ilegal dan tidak dapat memasuki Korea melalui jalur normal. Ia memasuki Korea tanpa visa pada bulan Oktober 2017.
Setelah memasuki Pulau Jeju, ia tinggal di sana secara ilegal dan menyerahkan diri pada 18 Januari tahun lalu sebelum dideportasi. Investigasi gabungan oleh Penjaga Pantai, kepolisian, dan militer mengungkapkan bahwa ia dicurigai melakukan spionase dan tuduhan anti-nasional lainnya.
Telah dipastikan tidak ada
2025/09/13 21:36 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78