Pada tanggal 4, Kantor Polisi Incheon Bupyeong menangkap dan menahan seorang pria Tionghoa berusia 50-an, Tn. A, atas dugaan melakukan pelanggaran masuk tanpa izin, percobaan pembakaran bangunan tempat tinggal, penyerangan, dan pelanggaran Undang-Undang Pengawasan Imigrasi.
Sekitar pukul 11:10 pagi pada hari yang sama, Tn. A menyerang pacarnya, Nn. B, seorang wanita berusia 50-an, di sebuah kompleks apartemen di Bupyeong-gu, Incheon, membakar futonnya dengan korek api, dan membakar kediamannya.
Menurut polisi, pria tersebut memasuki rumah Tn. B tanpa izin dan melakukan kejahatan terhadap korban yang memohon agar Tn. B putus dengannya. Pria tersebut tinggal di Korea Selatan secara ilegal.
Telah dipastikan bahwa Tn. A ada di area tersebut. Setelah menerima laporan dari putri Tn. B, polisi segera datang ke lokasi kejadian dan menangkap Tn. A di tempat. Polisi mengatakan, "Tn. A diduga melakukan kejahatan tersebut karena ia marah atas putusnya hubungan mereka."
Polisi mengatakan mereka berencana untuk segera mengajukan surat perintah penangkapan.
2025/08/05 06:00 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104