Pemerintah federal Pakistan secara resmi meluncurkan Otoritas Pengatur Mata Uang Virtual Pakistan (PVARA), sebuah badan khusus yang bertugas mengatur dan mengembangkan industri aset digital.
Media lokal Pakistan Dawn melaporkan bahwa "Otoritas Industri Aset Digital (PVARA) telah ditetapkan sebagai regulator independen.
SEC akan bertanggung jawab untuk memberi lisensi dan mengawasi penyedia layanan mata uang kripto dan menegakkan peraturan sesuai dengan standar internasional.
Salah satu peran utamanya adalah memastikan konsistensi dengan rekomendasi Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF). Ini merupakan tahap implementasi spesifik setelah Kementerian Keuangan Pakistan menyetujui pembentukan PVARA pada akhir Mei.
"Kami sedang menciptakan kerangka regulasi yang akan membantu kami memimpin, bukan hanya mengikuti," kata Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb.
"Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja berorientasi masa depan yang akan melindungi konsumen, menarik investasi global, dan menempatkan Pakistan di garda terdepan inovasi keuangan," jelasnya.
Kementerian Keuangan Pakistan menggambarkan keputusan tersebut sebagai "momen penting", sebuah langkah yang menandakan komitmen pemerintah untuk mengembangkan mata uang kripto dan sektor keuangan digital secara strategis.
Namun, upaya tersebut menghadapi pertentangan dari Dana Moneter Internasional (IMF), yang minggu lalu mengumumkan rencana untuk memberikan subsidi listrik kepada industri yang membutuhkan banyak energi, khususnya penambangan bitcoin.
Pakistan telah menolak tawaran subsidi tersebut. Sebelumnya, negara tersebut telah mengalokasikan 2.000 megawatt surplus listrik untuk digunakan bagi pusat AI dan industri penambangan bitcoin.
Inisiatif kebijakan semacam itu sedang dipromosikan oleh Dewan Mata Uang Kripto Pakistan (PCB).
Laporan tersebut menyatakan bahwa posisi IMF bertentangan dengan posisi IMF, dan bahwa laporan tersebut disusun bekerja sama dengan Kementerian Keuangan IMF dan Dewan IMF.
2025/07/09 14:10 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117