Menurut komunitas hukum pada tanggal 3 (hari ini), Ibu A (31, perempuan), manajer toko hiburan dewasa, yang diadili atas tuduhan pemerasan, dll.
Dia baru saja dibebaskan dari Pusat Penahanan Incheon setelah mendapat keputusan jaminan dari Pengadilan Distrik Incheon. Divisi Banding Pidana 3 Pengadilan Distrik Incheon mengabulkan jaminan untuk Tn. A pada tanggal 26 bulan lalu.
Telah dipastikan bahwa keputusan pembebasan Tn. A dengan jaminan dilakukan karena masa penahanannya diperkirakan akan berakhir sebelum sidang vonis bandingnya yang dijadwalkan pada hari yang sama. Menurut Undang-Undang Hukum Acara Pidana, masa penahanan tidak berakhir selama proses banding atau kasasi ke Mahkamah Agung.
Masa penahanan dapat diperpanjang selama dua bulan sekaligus hingga tiga kali. Dalam kasus Tn. A, setelah putusan pengadilan pertama, masa penahanannya diperpanjang untuk ketiga kalinya, dari 31 Desember tahun lalu menjadi 8 Mei tahun ini.
Pada bulan September 2023, Tuan A menelepon Lee Seong Kyu (INFINITE) dan berkata, "Ponselku telah diretas dan aku diancam, dan aku butuh uang untuk tetap diam."
Setelah dilakukan penyelidikan polisi, diketahui bahwa peretas yang mengancam A saat itu adalah mantan aktris film B (30, perempuan) yang tinggal di gedung apartemen yang sama dan merupakan teman dekat A.
Pada tingkat pertama, Tn. A dan Tn. B dijatuhi hukuman masing-masing tiga tahun enam bulan dan empat tahun dua bulan penjara, dan saat ini sedang menjalani sidang banding, karena mereka tidak puas dengan hukuman tersebut.
2025/07/03 20:32 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111
