Senat AS meloloskan Undang-Undang Panduan Inovasi Nasional untuk Stablecoin Amerika (GENIUS) dengan perolehan suara 68-30, yang menjadikan RUU tersebut selangkah lebih dekat untuk menjadi undang-undang.
Pada tanggal 17 (waktu setempat), Senat AS meloloskan amandemen terhadap RUU GENIUS yang diperkenalkan oleh Senator Republik Bill Hagerty dari Tennessee sekitar enam minggu lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat selanjutnya akan membahas rancangan undang-undang pendamping, Undang-Undang STABLE, yang mungkin memperkenalkan amandemen tambahan selama proses tersebut.
"Melalui RUU ini, Amerika Serikat selangkah lebih dekat untuk menjadi pemimpin global dalam mata uang kripto," kata Senator Hagerty dalam pidato Senat. "Begitu Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang,
"Ini akan memungkinkan bisnis dalam berbagai skala dan warga Amerika untuk memproses pembayaran hampir seketika, alih-alih menunggu berhari-hari."
RUU ini pernah ditutup di Senat pada bulan Mei karena adanya penentangan dari Partai Demokrat.
Saat itu, Partai Demokrat berpendapat bahwa Presiden Donald Trump adalah pemain besar dalam industri mata uang kripto, khususnya World Liberty Finance.
Perusahaan menerbitkan stablecoin berbasis dolar AS "USD1" pada bulan Maret tahun ini.
Keluarga Trump disebut-sebut memegang saham signifikan di perusahaan tersebut. Partai Republik memegang mayoritas tipis di DPR, tetapi masih harus dilihat apakah RUU tersebut akan disahkan dengan dukungan mayoritas.
Masih belum jelas apakah langkah tersebut akan dilaksanakan. David Sachs, penasihat Presiden Trump untuk kebijakan kecerdasan buatan dan mata uang kripto,
Sacks, yang merupakan presiden Senat AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan Mei lalu bahwa ia akan bergabung dengan Kongres yang dikendalikan Partai Republik dalam sebuah rancangan undang-undang yang didukung oleh Presiden Trump.
Dia telah menjelaskan bahwa dia bermaksud untuk mengungkapkan niatnya.
2025/06/18 13:47 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117